IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelaku mengunakan pisau karter untuk menghilangkan nyawa korban.


Pandeglang, posjakartaraya.com.

Seorang pria, Tiarudin (41), warga Kp. Tarogong, Desa Margasana, Pagelaran, Pandeglang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Kp. Cimenteng, Desa Tamanjaya, Sumur, Pandeglang, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 01.25 WIB.

Pelaku mengunakan pisau karter untuk menghilangkan nyawa korban.

Korban diangkut oleh pelaku menggunakan ojek dari pangkalan Tarogong menuju Sumur, kemudian diarahkan ke Kp. Cimenteng dan digorok menggunakan pisau kater di bagian leher depan.

Korban menderita luka gorok di leher, luka sobek di pelipis kiri, dan jari telunjuk kiri.

Pelaku membawa lari sepeda motor Honda Revo hitam milik korban. Polisi masih memburu pelaku dan belum diketahui identitasnya.

Saksi-saksi yang melihat kejadian, Samaun (50), petani, warga Kp. Cimenteng, Sarta (41), petani, warga Kp. Cimenteng, Surya (50), petani, warga Kp. Cimenteng.

Barang bukti yang ditemukan di TKP, Jaket hitam milik korban, Kaos abu-abu bercak darah, Sandal jepit biru putih merk Swalow, Handphone Android Samsung, Helm pink merk Ink, Pisau cutter biru putih

Polisi mengenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Sumur, Polres Pandeglang. Masyarakat diminta untuk membantu polisi dengan memberikan informasi tentang kejadian ini.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top