IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PARA LSM DAN AKTIVIS AKAN MELAPORKAN KEGIATAN PROYEK DLH KOTA TANGERANG.


TANGERANG, POSJAKARTARAYA.COM.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang enggan memberikan keterangan dan penjelasan terkait dugaan adanya ketidaksesuaian dan tindakan pengurangan volume pekerjaan pada 2 proyek di TPA Rawa Kucing tahun 2025.

Pasalnya, sudah lebih dari 1 bulan surat Konfirmasi/Klarifikasi disampaikan, namun belum terlihat itikad baik dari pihak DLH Kota Tangerang untuk memberikan keterangan atau penjelasan terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Tangerang, Rabu (04/3/2026).

Dia mengatakan bahwa lembaganya telah menyampaikan Surat Konfirmasi/Klarifikasi ke DLH tertanggal 19 Januari 2026 lalu.

Akan tetapi, sampai saat ini, DLH belum memberi keterangan/penjelasan. Pihak DLH malah mengalihkan ke pihak kontraktor.

“Jadi gini bang, Kami bukan tidak bisa menjelaskan.

Tetapi, kami menganjurkan ke pihak kontraktor untuk menyampaikan penjelasan.

Masalahnya, mereka katanya tidak pegang nomor abang untuk dihubungi,” kata Juara Simanjuntak, Rabu (4/3/2026) mengutip apa yang dikatakan salah seorang pegawai DLH Kota Tangerang kepadanya pada Selasa (24/2/2026) lalu.

Dikatakannya, 2 (dua) proyek yang dipertanyakan itu adalah “Pembuatan Pagar di TPA Rawa Kucing” senilai Rp 1.591.636.000,- yang dilaksanakan oleh PT. LAMTORUS JAYA KONSTRUKSI, dan Pembuatan Drainase TPA Rawa Kucing” senilai Rp 2.143.129.118,- yang dikerjakan oleh CV. VINA JAYA.

“Dalam analisa kami, kedua proyek itu berpotensi merugikan negara masing-masing sebesar Rp 300 jutaan,” pungkasnya.

Pihak DLH Kota Tangerang sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.

(JJ / HER)

Berita Terkait

Top