KOMISI XI DPR RI TETAPKAN DUA ANGGOTA BPK RI PERIODE 2026-2031 Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman Terpilih Secara Musyawarah Mufakat.
JAKARTA, POSJAKARTARAYA.COM
Komisi XI DPR RI resmi menetapkan dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031.
Dua figur tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman.
Keputusan penting ini diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Oktober 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, hasil keputusan tersebut dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026 (Hari Ini).
Untuk disahkan, sebelum nantinya diserahkan kepada Presiden RI untuk diresmikan melalui Keputusan Presiden.
PROSES SELEKSI KETAT DAN TRANSPARAN, Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi dua posisi Anggota BPK RI yang kosong. Proses seleksi berjalan secara akuntabel dan berjenjang sesuai amanat undang-undang:
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi, Dibuka oleh Komisi XI DPR RI mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2026, yang menjaring 23 nama kandidat dari berbagai latar belakang profesional, akademisi, dan mantan birokrat.
Pertimbangan DPD RI , Komite IV DPD RI melakukan fit and proper test terhadap ke-23 calon tersebut pada 26–27 September 2026.
DPD RI kemudian mengerucutkan dan merekomendasikan 10 nama terbaik dalam Sidang Paripurna Luar Biasa pada 1 Oktober 2026 sebagai bahan pertimbangan DPR.
Uji Kelayakan Akhir (Fit and Proper Test), Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan akhir secara terbuka terhadap para calon (3 calon tidak hadir).
Dari hasil pendalaman visi-misi, integritas, dan kompetensi, Komisi XI akhirnya bermufakat memilih dua nama tersebut.
PROFIL SINGKAT ANGGOTA TERPILIH, Nyoman Adhi Suryadnyana
Merupakan sosok petahana yang tidak asing di BPK RI. Ia sebelumnya telah menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022.
Kinerjanya yang dinilai cemerlang, berpengalaman, dan berintegritas dalam mengawal pemeriksaan keuangan negara menjadi alasan kuat Komisi XI untuk kembali memberinya amanah.
Khaidir Abdurrahman, Merupakan putra terbaik asal Aceh. Ia adalah Mantan Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019 yang memiliki rekam jejak panjang di legislatif.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero).
Sehingga dinilai memiliki pemahaman komprehensif tentang tata kelola keuangan BUMN dan keuangan negara.
APRESIASI MASYARAKAT ACEH DAN BALI, Terpilihnya dua figur ini disambut suka cita oleh masyarakat di daerah asalnya.
Masyarakat Aceh yang berada di Jabodetabek menyampaikan rasa bahagia dan bangga yang luar biasa atas terpilihnya Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK RI.
“Kami sebagai warga masyarakat Aceh yang berada di ibukota khususnya sangat bahagia atas terpilihnya putra dari Provinsi Aceh menjadi salah satu anggota BPK RI.
Ini adalah kebanggaan bagi kami masyarakat Aceh di perantauan. Semoga beliau menjalankan tugas sebagaimana mestinya, amanah, dan bisa membuat BPK RI ke depan lebih baik, jauh dari korupsi.
Sehingga laporan keuangan negara ke depannya lebih transparan dan sesuai,” ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh di Jakarta.
Sementara itu, apresiasi serupa datang dari masyarakat Bali. Terpilihnya kembali Nyoman Adhi Suryadnyana yang merupakan putra daerah Bali dinilai.
Sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas dan integritas putra Bali di kancah nasional.
“Kami masyarakat Bali sangat bersyukur dan bangga. Pak Nyoman Adhi sudah terbukti kinerjanya di BPK. Kami yakin beliau akan terus menjaga marwah BPK.
Sebagai lembaga pemeriksa yang independen dan kredibel demi keuangan negara yang akuntabel,” ungkap perwakilan masyarakat Bali.
Dengan terpilihnya dua anggota baru ini, diharapkan BPK RI periode 2026-2031 semakin solid, independen, dan profesional.
Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pewarna psb daod73



