DI DUGA DEMI MERAUP SUARA KONSITUEN, PAVING BLOCK MASIH LAYAK, SUDAH DI BONGKAR DAN DI GANTI BARU

Rajeg, posjakartaraya.com
pengerjaan paving block di perumahan rajeg asri Rt 05/Rw02 Desa Rajeg kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang,di duga salah sasaran,”ujar aspendi
Dimana pekerjaan yang seharusnya di kerjakan di tempat lain, malah di kerjakan di tempat di mana paving block nya masih utuh dan masih layak, padahal ditempat lain masih banyak yang sudah rusak dan lapuk, “ujar aspendi
Apalagi pengerjaanya yang seharusnya paving block awal di bongkar, itu malah paving block yang lama di urug di (timbun) mempergunakan beksos (makadam), “ujarnya
pengerjaan yang tidak ada papan informasi proyek itu sudah melanggar UU kip, uu nomor 14 tahun 2008,tentang keterbukaan dan informasi publik, seharusnya setiap proyek harus mengutamakan terutama papan informasi proyek, sehingga masyarakat dapat mengontrol pekerjaan dari mana, kontraktor nya siapa, anggaran yang berapa,” ujar aspendi
ketua forum Rajeg bersatu angkat bicara prihal banyaknya proyek yang di duga tidak mengutamakan pemasangan papan informasi proyek itu, di duga untuk menyiasati, adanya upaya korupsi,sehingga mampu mengecoh lembaga dan media agar tidak dapat membuat laporan,”ujar saniman
Kami akan slalu mengawal,semua kegiatan baik itu ada papan informasi proyeknya maupun tidak ada papan informasi proyeknya, agar pemerintah lebih peka terhadap kontraktor-kontraktor yang berupaya untuk penyalahgunakan anggaran, yang seharusnya di pergunakan di tempat yang membutuhkan, bukan sebaliknya paving yang masih utuh, “ujar saniman
Kami Forum Rajeg bersatu akan berkirim surat kepada inspektorat kabupaten Tangerang dan BPK perwakilan provinsi Banten, agar segera meng audit pelaksaan kegiatan pembangunan paving block di perum Rajeg asri rt 05/02 desa Rajeg kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang-banten tersebut,” ujar saniman.(Rohim-posjr)