Kakorlantas “1 Juni 2025 Sampai 40 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over Load Resmi Dimulai

Jakarta-Posjakartaraya.com
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K M.Hum, mulai mensosialisasikan mengenai kendaraan over dimension dan over load hari ini. Minggu (1/6/2025).
Sosialisasi dimulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Selama masa sosialisasi, polisi akan melakukan pembaruan data terkait data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan over dimension dan over load.
Kakorlantas Mabes Polri menyampaikan pada tahapan ini akan dimanfaatkan jajarannya dalam menyadarkan masyarakat mengenai aturan over dimension dan over load. Namun, ia menjamin tidak ada penindakan hukum terhadap pemilik kendaraan yang melanggar.
Irjen Pol Agus Suryonugroho berharap saat masa sosialisasi ini dijadikan masyarakat untuk tertib terhadap aturan over load dan over dimension.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Irjen Pol Agus mengajak partisipasi dari masyarakat dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman. Dia meminta aturan kendaraan over dimension dan over load bukan hanya dipatuhi oleh warga biasa, namun juga bagi pelaku usaha di bidang transportasi.
Tahap ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” Ucapnya.
Kakorlantas Polri menegaskan kendaraan over dimension dan over load menjadi salah satu perhatian yang serius. Ia berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
(Agus Flores/Red-Posjr)