Pelantikan Pengurus DPW Peradin Provinsi Banten periode 2024-2029
Serang-Posjakartaraya.com
Ketua Umum DPP Peradin, Ropaun Rambe, secara resmi melantik Pengurus DPW Peradin Provinsi Banten untuk masa bhakti 2024/2029. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Banten, Dr. H. Suharjono, SH., M. Hum.
Ropaun Rambe menekankan pentingnya peran advokat sebagai jembatan antara hukum dan keadilan, serta antara negara dan rakyat kecil. “Advokat PERADIN harus menjadi jembatan antara hukum dan keadilan, antara negara dan rakyat kecil,” tegasnya.
Berikut susunan Pengurus DPW Peradin Provinsi Banten:
Ketua: Muhhidayah Prihatintyas Sudaryono, SH., MH
Sekretaris: Dede Kurniawan, SH., MH
Bendahara Wilayah: Rusman Nuryadin, SH
Muhhidayat Prihatintyas Sudaryono, Ketua DPW Peradin Banten, menyatakan bahwa pelantikan ini menjadi wadah konsolidasi internal untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat. Rusman Nuryadin, Bendahara Wilayah, menekankan pentingnya mengembangkan organisasi Peradin untuk memberikan keadilan dan kenyamanan dalam perlakuan hukum kepada masyarakat.
Agus Darma Wijaya, Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum, menyampaikan ucapan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Peradin Provinsi Banten.
Sumber berita :Kefas Hervin Devananda
Pimpinan Redaksi :Saniman tato
Penerbit : Red-posjr










