Pengakuan Suryadi ia di jebak oleh bosnya Hendri bersama aparat polisi.
Tangerang, posjakartaraya.com.
Pengakuan Suryadi Gunawan dalam pemeriksaan terdakwa, ia sempat tidak terima dan ia tak melakukan perkataan bahwa ia punya, belum lama ini di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten.
Ia diduga jebak oleh temanya. Bahka ia juga diduga di paksa saat pemeriksaan pihak penyidik.
“Saya di telpon Hendry halim disuruh mindahi mobil dari hotel Vaga Gading Serpong di KFC tidak jauh dari hotel Vega”, katanya Suryadi.
Ia juga di paksa mengaku, bahwa ia bawa Narkotika di dalam mobil.
“Saya Kenal Hendry halim, tetapi tidak teman sekolah ketemu di Kamboja waktu saya kerja di Kamboja sebagai oprator judi online.
“Saya pulang ke Indonesia karna kontrak saya abis”, ujarnya ujar Suryadi.
Menurut dia, Hendry halim di kamboja punya usaha, sebelum ketemu saya di kemboja.
Ketika saya pulang ke Indonesia saya diminta bekerja, setelah kamu sudah di kemboja, kamu kalau bantu saya ke Kamboja”, ujar Suryadi sambil menunduk merenungi nasibnya terseret mafia narkotika antar Negara.
Saya tidak dapat upah apa apa dari Hendry bu hakim.
Saya brangkat ke Tangerang dari jakarta minta uang sama kakak saya 100 Ribu buat ongkos.
Ketika saya Masuk mobil di dalam mobil tidak ada narkotikanya. Tujuan saya hanya memindahkanmobil
“Sesuai perintah Hendry, Harapan saya dikasih kerjaan sama hendry”, ujar suryadi.
Suryadi Gunawan terseret kasus Narkotika 43 kilo yang di Kirim dari malaysia lewat Sumatra Pulau Aceh.
Terdakwa Suryadi Gunawan di hadapan majelis hakim mengakui di periksa berkali kali oleh penyidik polisi.
Di hadirkan dalam persidanga karna ada keterkaitanta narkotika jawab suryadi pelan.
Di tangkap di hotel Vega Gading Serpong. Kejadian tanggal 4 juni jam 3 sore.
Ketika mengebdarai mobil Toyota Raz warna hitam. Datang ke hotel atas perintah Hendry Halim.
Kenal teman sekolah wakyu SMA ujarnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Terakir ketemu Hendry Halim di negara Kamboja waktu bekerja sebagai TKI tahun 2024 sebagai oprator JUDOL.
Terdakwa minta pekerjaan dengan Hendry halim karna Hendry punya usaha di kamboja.
“Hendry minta tolong pindahin mobil dan tidak di bayar”, ujar pemuda ini polos menjawab pertanyaan majelis hakim.
Ketika di tanyakan BAP terdakwa menyanggah, apalagi janji upah 10 juta perkilo.
Saya tidak di upah bu hakim. Hanya di suruh pindahin mobil dari hotel Vega.
Kalau disuruh ambil. Kobil di benarkan. Tetapi kalau di janjikan upah 10 juta tidak ada jawab Suryadi.
Saya di kirim poto mobil dari blakang, terdakwa Menanyakan Konci kontaknya dimana.
Ada di plat blakang mobil jawab Hendey.
Suryadi di arahkan membawa mobil ke KFC ketika sedang mau. Keluar pintu parkir hotel di tangkap pklisi berpakain preman.
Terdakwa juga sempat menyakal, lalu polisi mengikuti arahan dari Hendry halim ke KFC oleh buser Narkoba subdit 4 Mabes polri.
“Di temukan 40 bungkus narkotika seberat 43 kilo gram, itu milik siapa?”, katanya Hakim.
(play / feri)










