IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Proyek Gedung Sekolah SDN 2 Gintung Kosambi -Sepatan,Diduga Sarat Penyimpanan “Selain Abaikan SOP, Minim pengawasan Pihak Terkait


Tangerang-Posjakartaraya.com

Aroma duga’an kuat (Penggelembungan), korupsi tercium dari proyek pembangunan Gedung SDN ll Gintung, Kec.Sukadiri Kabupaten Tangerang-Banten (21/8/25).

Pasalnya, pelaksana’an pengerjaan proyek yang  dikerjakan oleh CV. TABITA MUTIARA DESA dengan pagu anggaran : Rp1.682.682.000; ironis nya kasat mata didapati telah melanggar aturan dan terkesan kebal hukum.

Pantauan team awak media radarberitanasional.co.id di lapangan menemukan fakta bahwa para pekerja tidak dibekali APD (Alat Pelindung Diri) sebagai standar keselamatan kerja (K3). Salah seorang tukang bahkan mengakui, selama bekerja tidak pernah ada pengawas dari instansi terkait yang hadir mengontrol jalannya kegiatan pembangunan.

Menariknya, pada papan proyek tertulis jelas bahwa kegiatan tersebut adalah pembangunan gedung, bukan renovasi. Namun, tidak berbeda dan tidak dipungkiri dengan pengakuan Dino, yang disebut sebagai kepala tukang, ia pun mengatakan proyek rehab.

 “Rehab, Pak. Memang ada beberapa tembok lama yang sengaja tidak kami bongkar semua, alasannya untuk tanam ceker ayam dan sebagainya,” ujar Dino saat dikonfirmasi wartawan berjarak jauh dari lokasi proyek.

“Saya tidak bisa hubungi, walau lewat telepon,” ucapnya singkat.

Kesan sikap tertutup nya tersebut membuat proses konfirmasi semakin alot dan berakhir buntu. Tim media akhirnya harus meninggalkan lokasi dengan rasa kecewa lantaran gagal memperoleh keterangan langsung dari penanggung jawab proyek. Padahal, proyek yang menggunakan uang rakyat, dana APBD ini sejatinya merupakan fasilitas publik yang wajib transparan, akuntabel, serta sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum dapat dimintai keterangan resmi.
Sumber berita:Dikutif dari media RBN
Pimpinan redaksi :Saniman tato
Penerbit. :Red-posjr

Berita Terkait

Top