IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dinas Pendidikan Tangerang Berlakukan PJJ 3 Hari, Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.


TANGERANG, POSJAKARTARAYA.COM.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah tingkat TK, SD, dan SMP mulai 7 hingga 9 September 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Keputusan diambil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, dengan pertimbangan utama keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Berdasarkan data BMKG dan BPBD, potensi sebaran partikel silika dan kaca dari debu vulkanik dinilai dapat mengganggu saluran pernapasan jika terpapar langsung.

Dalam SE tersebut, Disdik Tangerang menyampaikan 5 poin instruksi wajib bagi seluruh satuan pendidikan:

Penerapan PJJ/Daring,
Seluruh proses belajar mengajar dialihkan ke rumah selama tiga hari, 7-9 September 2026.

Guru diminta memastikan materi tetap tersampaikan melalui platform daring.

Kewajiban Penggunaan Masker
Siswa, guru, dan staf wajib memakai masker saat melakukan aktivitas penting di luar ruangan atau dalam perjalanan ke sekolah untuk keperluan mendesak.

Pembersihan Area Sekolah
Sekolah diinstruksikan menyiram air terlebih dahulu sebelum menyapu halaman atau membersihkan selokan.

Hal ini untuk mencegah debu vulkanik beterbangan ke udara.

Fasilitas Kesehatan di UKS,
Sekolah harus memastikan ketersediaan air bersih tertutup, tempat cuci tangan, serta menyediakan obat dan tetes mata di Unit Kesehatan Sekolah.

Koordinasi Darurat
Kepala sekolah wajib memantau informasi resmi dari BPBD dan BMKG. Jika terjadi kondisi darurat, segera laporkan kepada Dinas Pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau orang tua agar memastikan anak tetap berada di dalam rumah selama masa PJJ.

Langkah ini untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

“Kami mengutamakan keselamatan. PJJ ini sifatnya sementara sambil menunggu kondisi udara membaik dan hasil pemantauan BMKG,” ujar Supriyadi.

Disdik menegaskan akan mengevaluasi kembali kebijakan ini setelah 9 September berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top